Makalah Lembaga Pendidikan Dasar

Makalah Lembaga Pendidikan Dasar

A. Pengertian Lembaga Pendidikan Usia Dini dan Dasar

1.    Pengertian Lembaga Pendidikan Usia Dini

       Kita pasti sudah mengenal atau paling tidak pernah mendengar bahwa di sekitar tempat tinggal kita ada lembaga PAUD. Tetapi masih banyak orang tua yang bingung tentang perbedaan PAUD dengan TK. Meskipun sasaran nya sama tetapi antara TK dan PAUD sebenarnya tidak sama. Oleh karena itu kita akan membahas satu persatu dalam makalah ini.
       Anak usia dini menurut Santoso Soegeng yaitu anak- anak yang berada pada masa usia lahir sampai 8 tahun. Sedangkan Aisyah mendefinisikan anak usia dini sebagai anak yang mempunyai berbagai macam karakteristik yaitu memiliki rasa ingin tahu yang besar, merupakan pribadi yang unit, suka berfantasi dan berimajinasi, merupakan masa paling potensial untuk belajar, suka menunjukkan sikap egosentris, memiliki rentang daya konsentrasi yang pendek, sebagai mahluk sosial dan lain sebagainya. 
       Sedangkan yang terdapat dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 Bab I pasal 1 ayat 14, yaitu Lembaga Pendidikan Usia Dini adalah suatu lembaga yang memberikan layanan pengasuhan, pendidikan dan pengembangan bagi anak lahir sampai enam tahun dan atau enam sampai delapan tahun, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun non pemerintah.
      Lembaga Pendidika Anak Usia Dini tersebar di berbagai lingkungan pendidikan, mulai dari pendidikan informal, formal, maupun non formal. Keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini diatur oleh UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 28 ayat 3 – 5 menyatakan bahwa :
      (3) PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
      (4) PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
      (5) PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang    diselenggarakan oleh pendidikan.
       Berikut ini  penjabaran berdasarkan jalur pendidikanya:
a.    Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal
TK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat sampai enam tahun.
Kelompok belajar dibagi dua, berdasarkan usia 4 – 5 tahun Kelompok A dan usia 5 – 6 tahun pada kelompok B.

b.    Kelompok Bermain (KB)
Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 – 4 tahun.

c.    Taman Penitipan Anak (TPA)
Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai usia 6 tahun. Atau TPA adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orangtuanya berhalangan atau tidak memliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain.

        Adapun ruang lingkup lembaga pendidikan anak usia dini yakni:  Infant (0-1 tahun), Toddler (2-3 tahun) dan Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun), serta nantinya akan melanjutkan ke Early Primary School atau SD Kelas Awal (6-8 tahun).

        Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Secara terperinci tujuan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yakni:
  1. Memberikan pengasuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensinya
  2. Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi sehingga jika terjadi penyimpangan dapat dilakukan intervensi dini
  3. Menyediakan pengalaman yang beranekaragam dan mengasyikan bagi anak usia dini yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang sehingga siap mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar.

 

2.    Pengertian Lembaga Pendidikan Dasar (SD)

Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Sekolah Dasar (SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia.  Secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan pembelajaran.
Pelajar sekolah dasar berkisar umur 7-12tahun dengan lama jenjang pendidikan 6tahun. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya.
Tujuan pendidikan dasar pada pokoknya adalah mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi anak yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat. Selain itu, pendidikan sekolah dasar bertujuan mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tingkat menengah.

Adapun karakteristik anak usia SD yakni:
  1. Senang bermain. Karakteristik ini menuntut guru SD untuk melakukan kegiatan dengan mengajak siswa untuk bermain sekaligus belajar.
  2. Senang bergerak. Orang dewasa dapat duduk berjam‐jam, sedangkan anak SD dapat duduk dengan tenang paling lama sekitar 30 menit.
  3. Senang bekerja dalam kelompok. Anak usia SD dalam pergaulannya dengan kelompok sebaya, mereka belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi,
  4. Senang merasakan/ melakukan sesuatu secara langsung.

Adapun Landasan Yuridis Pendidikan Dasar yang telah di atur dalam undang-undang yakni:
1.    UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
     Pasal 6 menyatakan :
  • Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
  • Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Pasal  17 menyatakan :
  • Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
  • Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2.    PP RI No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
Bab I Pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa “Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah, berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanwiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat”.
3.    PP RI No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Bab I Pasal 1 ayat 7, menyatakan bahwa “Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat”.

 

B.     Awal Mula Lembaga Pendidikan Dasar

Lembaga pendidian dasar di Indonesia di awali sejak zaman penjajahan belanda. Yang untuk pertama kalinya pada tahun 1848 pemerintah belanda mendirikan pendidikan di Indonesia. Kebijakan pemerintah saat itu adalah mendirikan sekolah bagi putra pribumi yang bertujuan untuk menghasilkan pegawai administrasi Belanda yang terampil, murah dan terdidik.
Hasil pendidikan itu kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan industri. Pada awal abad 20 ada upaya dari beberapa tokoh penentang Belanda untuk mengarahkan pendidikan bagi anak Indonesia guna membebaskan rakyat Indonesia dari ketidak adilan. Di lain pihak, kebutuhan akan tenaga-tenaga terdidik dan ahli telah mendorong pemerintah Belanda untuk mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia.
Pada makalah ini khusus nya akan di bahas sytem pendidikan dasar yang di dirikan Belanda. Sejak zaman penjajahan belanda, pendidikan sudah di bagi atas jenjang-jenjang nya masing-masing.
Untuk jenjang sekolah dasar atau sekolah rendah di bagi atas dua golongan. Yakni golongan sekolah kelas satu atau Eerste Klasse School dan golongan sekolah kelas dua atau Twede Klasse School. Dimana golongan kelas satu di bagi menjadi 3 yakni:
  1. ELS (singkatan dari bahasa Belanda: Europeesche Lagere School).  ELS atau Sekolah Rendah Eropa tersebut diperuntukkan bagi keturunan Eropa, keturunan timur asing atau pribumi dari tokoh terkemuka dengan menggunakan bahasa belanda sebagai pengantarnya.
  2. Sekolah khusus bagi warga pribumi kemudian dibuka pada tahun 1907 (yang pada tahun 1914 berganti nama menjadi Hollandsch-Inlandsche School HIS) dengan lama belajar 7 tahun, diperuntukan bagi keturunan Indonesia asli yang umumnya anak bangsawan, tokoh terkemuka, atau pegawai negeri.
  3. Sekolah bagi warga Tionghoa, Hollandsch-Chineesche School (HCS) dibuka pada tahun 1908 dengan lama belajar 7 tahun.

Adapun ciri-ciri dari sekolah ELS, HCS dan HIS ini adalah:
a.    Tujuan: memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah, perdagangan dan  perusahaan.
b.    Mata pelajarannya: membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi, sejarah, pengetahuan alam, menggambar, dan ilmu ukur.
c.    Guru-guru: keluaran profesional
d.    Bahasa pengantar: Bahasa Belanda.

Adapun Twede Klasse School atau Sekolah Kelas Dua yakni di bagai menjadi tingkat-tingkat berikut:
  1. Sekolah Bumi Putra kelas II (Tweede klasee). Sekolah ini disediakan untuk golongan pribumi. Lamaya sekolah 7 tahun, pertama didirikan tahun 1892.
  2. Sekolah Desa (Volksschool). Disediakan bagi anak-anak golongan pribumi. Lamanya sekolah 3 tahun yang pertama kali didirikan pada tahun 1907.
  3. Sekolah Lanjutan (Vorvolgschool). Lamanya 2 tahun merupakn kelanjutan dari sekolah desa, juga diperuntukan bagi anak-anak golongan pribumi. Pertama kali didirikan pada tahun 1914.
  4. Sekolah Peralihan (Schakelschool) Merupakan sekolah peralihan dari sekolah desa (tiga tahun) kesekolah dasar. Lama belajarnya 5 tahun dan diperuntukan bagi anak-anak golongan pribumi.

Adapun ciri-ciri dari sekolah kelas dua atau Twede Klasse Scholl  yakni sebagai berikut:
a.    Tujuan: sekedar memenuhi kebutuhan pengajaran di kalangan rakyat umum
b.    Mata paelajaran: Membaca, menulis dan berhitung.
c.    Guru-guru: persyaratannya longgar
d.    Bahasa pengantar: Bahasa Daerah/Melayu

 

C.    Model Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar

1.    Model pembelajaran PAUD

Model pembelajaran adalah suatu desain atau rancangan yang menggambarkan proses rincian dan penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan anak berinteraksi dalam pembelajaran, sehingga terjadi perubahan atau perkembangan pada diri anak. Adapun komponen model pembelajaran meliputi : konsep, tujuan pembelajaran, materi/tema, langkah-langkah/prosedur, metode, alat/sumber belajar, dan teknik evaluasi.
Ada beberapa model pembelajaran yang dilaksanakan di PAUD diantaranya adalah Model Pembelajaran Klasikal, Model Pembelajaran Kelompok dengan Kegiatan Pengaman, Model Pembelajaran Berdasarkan Sudut-Sudut Kegiatan, Model Pembelajaran Area, dan Model Pembelajaran Berdasarkan Sentra.
Model pembelajaran klasikal adalah pola pembelajaran dimana dalam waktu yang sama, kegiatan dilakukan oleh seluruh anak dalam satu kelas. Model pembelajaran ini merupakan model yang paling awal digunakan di PAUD, dengan sarana pembelajaran yang pada umumnya sangat terbatas, serta kurang memperhatikan minat individu anak.
Model pembelajaran berdasarkan kelompok dengan kegiatan pengaman adalah pola pembelajaran dimana anak-anak dibagi menjadi beberapa kelompok, biasanya anak dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, dan masing-masing kelompok melakukan kegiatan yang berbeda-beda. Dalam satu kali pertemuan, anak harus menyelesaikan 2 – 3 kegiatan dalam kelompok secara bergantian.
Apabila dalam pergantian kelompok, terdapat anak-anak yang sudah menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari pada temannya, maka anak tersebut dapat meneruskan kegiatan lain sejauh di kelompok lain tersedia tempat. Namun apabila tidak tersedia tempat, maka anak tersebut dapat bermain pada tempat tertentu di dalam kelas yang telah disediakan guru yang disebut dengan kegiatan pengaman.
Model pembelajaran berdasarkan sudut-sudut kegiatan, menggunakan langkah-langkah pembelajaran hampir sama dengan model pembelajaran area, hanya sudut-sudut kegiatan selayaknya lebih bervariasi dan sering diganti, disesuaikan dengan tema dan sub tema yang dibahas.
Model pembelajaran berdasarkan Area lebih memberikan kesempatan kepada anak didik untuk memilih/melakukan kegiatan sendiri sesuai dengan minatnya. Pembelajarannya dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik anak dan menghormati keberagaman budaya dan menekankan pada pengalaman belajar bagi setiap anak, pilihan-pilihan kegiatan dan pusat-pusat kegiatan serta peran serta keluarga dalam proses pembelajaran.
Model pembelajaran berdasarkan sentra yang mempunyai ciri utama yaitu pemberian pijakan untuk membangun konsep aturan, ide, dan pengetahuan anak serta konsep densitas dan intensitas bermain.
Model pembelajaran ini adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada anak yang dalam proses pembelajarannya berpusat di sentra bermain dan pada saat anak dalam lingkaran. Pada umumnya pijakan/dukungan dalam model ini untuk mendukung perkembangan anak, yaitu pijakan setelah bermain.

2.    Sejarah Kurikulum Pendidikan Dasar di Indonesia

Di Indonesia kurikulum selalu menghadapi  perkembangan guna meningkatkan mutu pendidikan anak Indonesia. Adapun perkembangan kurikulum  tingkat sekolah dasar di Indonesia meliputi beberapa fase, yaitu :

a.    Kurikulum SD Sebelum Tahun 1968
Pada masa sebelum orang-orang Eropa ke Indonesia sebenarnya sudah ada lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan yang tentu saja mata pelajaran yang di ajarkan lebih berorientasi pada pengembangan agama.
Seperti yang sudah di jelas kan di atas. Pada masa colonial belanda membagi tingkatan sekolah dasar menjadi tiga yakni  ELC, HlS dan HCS. Adapun Kurikulum ELS terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis, berhitung, Bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata pelajaran lain.
Kurikulum HIS meliputi semua mata pelajaran ELS dan diajarkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara Latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab dan Latin.
Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatannya dihapus sama sekali. Pelajaran yang berbau Belanda ditiadakan. Tinggallah sekolah rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah rakyat yang disebut “Kokumin Gako” yang lama belajarnya selama 6 tahun.
Pada saat awal kemerdekaan, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

b.    Kurikulum SD Tahun 1968
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa (G-30-S) yang banyak berpengaruh terhadap politik, ekonomi, social dan budaya termasuk juga dalam bidang pendidikan. DEPDIKBUD pada tahun 1968  segera melakukan perbaikan-perbaikan dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum Sekolah Dasar dan adanya perubahan pokok  dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila. Tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isi pendidikan diarahkan untuk:
  1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama
  2. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
  3. Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat

c.    Kurikulum SD Tahun 1975
Menurut penilaian, kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakaan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan. oleh karena itu dilaksanakan inovasi dalam kegiatan belajar-mengajar yang dinilai lebih efektif dan efisien. Untuk itu mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaruan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru di bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan dan meningkatkan mutu lulusan pendidikan.
Kurikulum SD tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan SD mengharapkan kelulusannya:
  1. Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
  4. Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem dan pendekatan ekosistem.

d.    Kurikulum SD Tahun 1984
Pengembangan kurikulum 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu: pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses perolehannya. Kurikulum SD 1984 mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu: ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap dan ranah psikomotor yang berisi kemampuan bertindak.
Tujuan pendidikan nasional menjadi acuhan dari tujuan pendidikan sekolah dasar dan kurikulum 1984 ini, yaitu:
  1. Mendidik murid agar menjadi manusia yang seutuhnya berdasarkan pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa
  2. Memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi
  3. Memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya

e.    Kurikulum SD Tahun 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Dan Kurikulum 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional.
Di dalam Kurikulum SD 1994 menggunakan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu.
Isi kurikulum SD tahun 1994, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, kerajian tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar dan bahasa inggris. Bahkan kajian tersebut bukan merupakan nama mata pelajaran melainkan satuan yang mengacu pada pmbentukan kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan melalui Pendidikan Dasar.

f.    Kurikulum SD Th 2004 (KBK)
Di dalam Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK). Setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apakah yang harus dicapai siswa.
Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) atau Kurikulum 2004, mulai diterapkan sejak tahun 2004. Secara materi,sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum1994, perbedaannya hanya pada cara murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikandengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester.
Pada kurikulum sebelumnya, para siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini para siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerjasama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi disini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek sekaligus objek dalam pembelajaran. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

g.    Kurikulum SD Th 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) atau kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan   pendidikan di Indonesia. Penyusunan KTSP oleh sekolah mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan(SKL).
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai  dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan  pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Si dan SKL.

h.    Kurikum SD Tahun 2013 (K13)
Mengenai kurikulum sendiri pendidikan sekolah dasar saat ini memakail Kurikulum terbaru 2013 yang menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik. Dalam kurikulum ini juga terdapat penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama ini siswa SD harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum 2013 ini hanya tinggal tujuh. Yaknni: Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan PJOK.
Adapun Peralatan yang biasa digunakan di SD antara lain globe, bentuk- bentuk bangun ruang misalnya tabung, kubus, prisma dan limas, buku paket, LKS, miniature tata surya, peta dan sumber-sumber lain yang mendukung proses belajar siswa.


Demikian Makalah  Lembaga Pendidikan Dasar yang semoga dapat membantu Anda dalam memahami  Lembaga Pendidikan Dasar atau sedang mencari literatur berkaitan dalam  Lembaga Pendidikan Dasar.

0 Response to "Makalah Lembaga Pendidikan Dasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel