Makalah Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin

Makalah Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyiddin

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Sejarah peradaban islam adalah catatan tafsiran pristiwa-pristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan islam sejak lahirnya zaman Nabi Muuhammad SAW hingga saat ini.
Adapun hal ini di bahas karena sejarah memang sangat perlu di ketahui karena tanpa adanya suatu sejarah kia akan buta dengan masa lampau. Dari sejarah kita dapat mengambil pelajaran serta hikmah dari setiap peristiwa-peristiwa yang kita ketahui.
Maka dari itu kita akan membahas mengenai “Peradaban Islam Pada Masa Khulafaur Rasyiddin” dengan membahas tentang Tsaqifah bani Sa’idah, sistem politik pemerinah dan bentuk negara, khaifah Amirul Mu’minin, masa Abu Bakar As-sidiq dan Umar bin Khattab dan unsur-unsur yang ada di dalamnya.

BAB II

PEMBAHASAN


A.    Masa Al-Khulafaur Ar-Rasyidin

Sebelum kia membahas jauh tentang peristiwa-peristiwa dan kejadian apa yang ada didalam masa Khulafaur Rasyiddin kita akan membahas sedikit tentang apa itu Khulafur Rasyidin.
Khulafaur Rasyidin bearasal dari kata Khilafa dan Ar-rasyidin. Kata Khulafa merupakan jamak dari kata khalifah yang artinya pengganti sedangkan kata Ar-rasyidin berarti mendapat petunjuk. Secara bahasa Khulafaur Rasyidin di artikan sebagai orang yang di tunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau penguasa yang selalu mendapat petunjuk Allah SWT.
Sedangkan secara istilah Khulafaur Rasyidin di artikan sebagai pemimpin umat dan kepala negara yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. Untuk meneruskan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Adapun tokoh-tokoh yang terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin antara lain ialah Abu Bakar ash-Shidiq (573-634 M, menjadi Khalifah 632-634 M), Umar bin Khattab (586-590 M, menjadi khalifah 634-644 M), Utsman bin Affan (644-655 M), dan Ali bin Abi Tholib (655-661 M)

1.   Tsaqifah Bani Sa’idah

Tidak adanya pesan khusus Nabi Muhammad SAW tentang calon pengganti kepemimipinan negara mendorong umat islam pada masa itu secepatnya mencari pengganti kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Kaum asyar mengadakan pertemuan di Tsaqifah bani Sa’idah yang menghasilkan kesimpulan sementara, bahwa kaum Asyariyah yang paling besar jasanya terhadap Islam. Dengan demikian pengganti kedudukan nabi sebagai kepala Negara pantas pantas di pilih dari golongan mereka.
Kemudian berita itu sampai kepada Abu Bakar dan Umar, lalu meraka bersama Abu Ubaidah Ibnu Sarah datang ke Tsaqifah, tiga orang ini lah yang di katakan sebagai erwakilan kaum muhajirin, sementara dari kaum ashar di wakili Basyir bin Sa’ad Ibnu Khudzair dan Sadim. Selanjutnya musyawarah di Tsaqifah menjadi musyawarah perwakilan kaum muhajirin dan kaum ashar.
Akhirnya, setelah melawati perdebatan panjang, wakildari kaum Ashar menerima pendapat baha suku Quraisyah yang lebi pantas menjadi pemimpin. Abu Bakar mencalon kan Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah Ibnu Sarah. Namun keduanya tidak bersedia di calonkan. Lalu Basyir Ibnu Sa’ad menjaba tangan Abu Bakar dan menobat kan dia sebagai pengganti Nabi (Khalifah). Bay’at ini kemudian di kenal dengan Bay’at Tsaqifah. Pada hari berikut nya, Abu Bakar naik mimbar di masjid Nabawi dan berlangsung bay’at umum.

2.    Sistem Politik Pemerintahan dan Bentuk Negara

Dari sejarah singkat di atas dapat di lihat bahwa pada waktu itu timbul tiga golongan politik antara lain yaitu golongan Ali yang di sebut sebagai golongan Syi’ah, golongan yang keluar dari barisan Ali yaitu kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah yang kemudian membentuk suatu Dinasti yaitu Dinasti Bani Umayyah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam.
Perlu di jelaskan bahwa khalifah (pemerintahan),yang timbulsesudah wafatnya Nabi Muhammadtidak mempunyai bentuk kerajaan, tetapi lebih dekat dalam bentuk republik dalam arti kepala negara di pilih secara seksama dan bukan atas dasar keturunan. Karena dalam suatu pemerinahan harus ada nya persetujuan antara masyarakat.
Sudah kita ketahui kalifah pertama yang menggantikan nabi Muhammad Sawadalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunai hubungan darah dengan nabi Muhamad SAW, Kalifah keduaadalah Umar Bin Khattab,demikian pula khalifah ke tiga yakni Utsman Bin Affan dan khalfah ke empat Ali bin Abi Tholib yang notabenya satu sama lain tidak mempunyai hubungan persaudaraan melainkan hubungan antar persahabaan.
Jadi sudah jelas kita ketahui bahwa di dalam pemerintahan dan bentuk negara tidak ada yang mempunyai hubungan darah  melainkan hubungan persahabtan dan juga atas kesepakatan dan pemilihan dari masyarakat sendiri.

3.    Sistem Penggantian Kepala Negara

Sistem penggantian dan pengangakatan khalifah sebagai kepala negara merupakan pola pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang paling penting. Ke embat khalifah ar-rasyidin di pilih melalu cara yang hampir sama. Pola pemilihan tersebut dapat di kategorikan sebagai pemilihan langsung yang terdiri atas dua tahap. Tahapan yang pertama adalah pemilhan figur khalifah, sdangkan tahap yang kedua, pengukuhan keabsahan khalifah terpilih melalui bai’at (janji kesetiaan).

4.    Khalifah Amir Al-Mukminin dan Imam

Sejarah Islam menjelaskan bahwa pemerintah islam itu ada tiga macam yang di pakaikan bagi jabatan kepala negara yaitu, Khalifah, Al-Mukminin dan Imam. Ada pun perincianya seperti di bawah ini :

a.    Khalifah
Khalifah mengandung makna “pengganti” atau penyusul. Gelar Khalifah ini lebih umum pemakaianya sehinga ia terkait dengan jabatan kepala negara.

b.    Amir Al-Mukminin
Amir berarti putra mahkota “pembimbing atau penasehat” yang berarti Amirul Mukminin menfandung makna “pemimpin kaum muslimin”. Gelar Amirul Mukminin pertama kali di pakai oleh Khalifah Umar bin Khattab karena belaiau lah yang berhasil mengubah nama kepala negara yang semula bergelar Khalifah Al-Rasul menjadi Amir Al-Mukminin.

c.    Imam
Imam mengandung arti ketua “pemimpin” yang bertanggung jawab kepada umatnya. Imam ini di pakai oleh kaum Syi’ah. Kaum Syi’ah berlainan dengan kaum Khawarij mereka berpendapat jabatan kepala negara bukan lah bukan lah hak setiap orang Islam begitu juga dengan Quraisy. Dalam paham kaum Syi’ah ini Imamah “jabatan kepala negara” adalah hak monopoli Ali bin Abi Thallib dan keturunanya.
Menurut Imam Alwardi syarat yang di perlukan untuk mrnjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat mental dan fisik berani dan tegas.

5.    Masa Abu Bakar As-Siddiq dan Umar bin Al-Khattab

a.    Riddah
Setelah nabi wafat Abu Bakar pun di lantik menjadi Khalifah pada tahun 623M. Ketika beliau di lantik muncul beberapa gerakan baru yang menentang di antaranya gerakan Riddah. Gerakan ini semaikin meluas di Jazirah Arab serta mengancam peradaban Islam. Perang Riddah ini adalah perang di antara orang-orang mukmin dengan orang murtad yang berkeinginan mengembalikam kaum muslimin ke peradaban Jahiliyah.
Perang Riddah ini di sebabkan bangsa Arab tidak mau tunduk lagi kepada Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi Muhammad dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Akhirnya mereka menentang Abu Bakar . Khalid bin Walid adalah jendral yang banyak jasanya dalam mengatasi perang Riddah.

b.    Islam Sebagai Kedaulatan dan Kekuasaan Politik
Sejarah mencatat selama masa jabatan Abu Bakar As-Siddiq dan Umar bin Khattab terjadi beberapa kemajuan dan perubahan yang luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan. Abu Bakar mampu menyebarkan peradaban Islam ke Mesopotania, bangkitnya melakukan Lodifikasi Al-Qur’an. Dalam waktu yang bersamaan munculnya dua tokoh nabi palsu yakni Thulaihah dan Musalamah serta banyak nya orang-orang yang tidak membayar zakat.
Sementara Umar bin Khattab beliau berhasil mengkoorganisasikan hasil kemenangan daerah perluasan Islam. Dengan masa Umar lah kemenangan Khallid di persembahkan dengan menduduki Damaskus. Serta mampu menjamin pengembanganya penataan administrasi pemerintahan-pemerintahan sarana fisik. Dan juga perluasan Islam. Di antara Khulafaur Rasyiddin yang membangun peradaban Islam adalah Umar bin Khattab. Umar ketika menjadi kepala negara telah berhasil mengubah sebutan yang awalnya bergelar Khalifah As-Rasul menjadi Amir Al-Mukminin.

B.    Perluasan Wilayah Negara

Khalifah Abu Bakar menjabat hanya dua tahun. Masanya yang singkat itu di pergunakan untuk memperluas Islam keluar Jazirah Arab. Khalid bin Walid di kirimi ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634M. Ke Siria di kirim tentara di bawa pimpinan tiga jendral Amir Ibnu Al-Aas, Yasid bin Abi Sufyan dan Syurahbil ibnu Hasanah.
Untuk memperkuat tentara ini Khalid bin Walid diperintahkan supaya meninggalkan Irak melalu gurun pasir yang jarang di lalui dan baru tiba di Siria delapan belas hari. Kekuasaan ini sampai ke Bizantium setelah kota Damaskus jatuh pada tahun 635M. Usaha selanjutnya di teruskan Khalifah Umar bin Khattab karena Abu Bakar lebih dulu wafat.
Perluasan Islam pada masa Umar sangat menonjol, sehingga wilayah kekuasaan Islam sampai ke Syiri’ah, Irak, Persia dan Mesir ekspedisi pemyiaran Islam meluas ke kawasan Maghribi. Di samping bergerak ke arah timur mereka juga bergerak ke arah barat. Prajurit Muslim bergerak ke Mesir di pimpin oleh Amir bin Ash sebanyak 4000 orang untuk mempertahankan ibu kota Mesir dari serangan musuh.
Setelah penaklukan Syiri’ah, Irak, Persia dan mesir dalam waktu singkat se;ama sepuluh tahun kepemimpinan Umar negara Islam telah berubah menjadi negara adikuasa pada saat itu.


Demikian Makalah  Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin yang semoga dapat membantu Anda dalam memahami  Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin dalam Perpustakaan atau sedang mencari literatur berkaitan dalam  Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin.

0 Response to "Makalah Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel