Makalah Kepemimpinan Kepala Sekolah


 

KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH

Jika berbicara mengenai suatu lembaga pendidikan pastinya peran kepala sekolah tidak akan luput dari keberlangsungan kehidupan dalam suatu lembaga pendidikan tersebut. Di sadari maupun tidak, keberhasilan suatu lembaga pendidikan juga di artikan sebagai keberhasilan kepala sekolah yang berperan di dalamnya.

Suatu lembaga pendidikan tidak akan berkembang dengan baik, jika kepemimpinan kurang diperhatikan. Kepemimpinan yang efektif akan sangat menopang keberhasilan sutu lembaga pendidikan. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan memerlukan seorang yang mampu dan tangguh dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan.

Sebagai calon-calon pendidik dan tenaga kependidikan baiknya kita faham apa saja tugas dan fungsi yang akan di jalan kan kepala sekolah dalam kepemimpinanya. Oleh karena itu dalam artikel kali ini akan menghadirkan peran kepala sekolah dalam mempimpin lembaga pendidikan. Antara lain yakni :

1. Bagaimana peran dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan?
2. Apa saja karakteristik pendidikan?
3. Bagaimana ketika kepala sekolah berperan sebagai manager?
4. Bagaimana kepala sekolah sebagai pemimpin dan supervisor pendidikan?

Berikut pembahasan mengenai rumusan masalah yang telah di rangkum diatas:

 

A. Peran dan Fungsi Kepala Sekolah

Seperti yang kita ketahui kepala sekolah merupakan pemimpin dari suatu lembaga pendidikan. Di mana keberhasilan dari suatu lembaga pendidikan tersebut di tentukan oleh mampu tidaknya kepala sekolah sebagai pemimpin dalam proses pencapaian tujuan yang telah di tetapkan.

Sementara itu semakin hari pekerjaan dan tanggung jawab kepala sekolah akan semakin meningkat. Hal ini sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan pada masa-masa mendatang.[1] Aswarni Sudjud mengungkapkan fungsi kepala sekolah adalah sebagai berikut:

a. Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah (yang disebut pemimpin atau menejer)
b. Pengatur tata kerja sekolah, yang mencakup mengatur pembagian tugas dan wewenang, mengatur petugas pelaksana, menyelenggarakan kegiatan (Yakni administrator)
c. Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi: mengatur kegiatan, mengarahkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana. (supervisor).[2]

Kepala sekolah adalah seorang pemimpin, di dalam Islam disebut Khalifah, Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 30.[3] Yang artinya :

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa Allah akan menjadikan Khalifah (pemimpin) diantara ummat manusia. Allah akan memilih umatnya yang akan diberikan amanat untuk menjadi pemimpin dalam berbagai hal, atau berbagai lingkungan. Kepala sekolah adalah bagian dari contoh kepemimpinan itu, berarti ia adalah seorang khalifah yang telah diberikan amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin di lembaga pendidikan. Kepemimpinan tersebut harus dijaga dan dipertanggung jawabkan oleh seseorang yang telah diberikan amanat sebagai kepala sekolah tersebut.

Setelah memahami gambaran awal tentang fungsi umum kepala sekolah, selanjutnya tentang fungsi-fungi pokok apa saja yang harus di fahami sekaligus menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Dalam bukunya “Supervisor Behavior in Education” Ben.M menynggung tentang fungsi pokok.[4] di sebutkan fungsi pokoknya yakni:

1. Perencana sekolah dalam arti menetapkan arah sekolah sebagai lembaga pendidikan dengan cara merumuskan visi, misi, tujuan, dan strategi pencapaian
2. Mengorganisasikan sekolah dalam arti mebuat struktur organiasasi, menetapkan staff dan menetapkan tugas dan fungsi masing-masing staff.
3. Menggerakkan staf dalam arti memotivasi staf melalui internal marketing dan member contoh external marketing
4. Mangawasi dalam arti melakukan supervisi, mengendalikan, dan membimbing semua staf dan warga sekolah.
5. Mengevaluasi proses dan hasil pendidikan untuk dijadikan dasar peningkatan dan pertumbuhan kualitas, serta melakukan problem solving baik secara analitis sistematis maupun pemecahan masalah secara kreatif, dan menghindarkan serta menanggulangi konflik.

 

B. Karakteristik Pendidikan

Sebagai seorang kepala sekolah yang berperan dalam memimpin lembaga pendidikan, baik nya memahami tentang karakteristik pendidikan. Seperti yang sudah kita fahami bersama, pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik untuk menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[5] Adapun karakteristik pendidikan di bagi atas jenjang pendidikanya yakni pendidikan dasar, menengah dan tinggi.[6]

1. Pendidikan Dasar (PD)

Pendidikan dasar adalah pendidikan sembilan tahun dengan pendidikan enam tahun di SD dan tiga tahun di sekolah SLTP. Tujuan pendidikan dasar adalah untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik serta mempersiapkan untuk mengikuti pendidikan menengah.

Adapun Syarat-syarat pendidikan satuan PD yakni: Sekurang-kurangnya 10 siswa, Tenaga kependidikan terdiri atas sekurang-kurangnya seorang guru untuk setiap kelas bagi SD dan seorang guru untuk masing-masing mata pelajaran bagi SLTP, Kurikulum berdasarkan kurikulum nasional yang berlaku, Adanya tempat belajar serta Adanya buku pelajaran dan peralatan pendidikan yang diperlukan.

2. Pendidikan Menengah

Pendidikan ini membutuhkan waktu 3 tahun dengan beberapa jenis, yaitu pendidikan umum(SMA), kejuruan(SMK), luar biasa (SLB), dan keagamaan (MA). Tujuannya adalah untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja dan pendidikan tinggi.

3. Pendidikan Tinggi

UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi dapat berbentuk akademi (menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu), politeknik (menyelenggarakan program pendidikan profesional dan sejumlah bidang pengetahuan khusus), sekolah tinggi (menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.), institut atau universitas(menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau profesional dan sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian tertentu).

 

C. Kepala Sekolah Sebagai Manager

Sering kita dengar mengenai pendifinisian Manajemen yang mana di artikan sebagai suatu proses pengelolaan. Sehingga seorang manajer (kepala sekolah) pada hakekatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan pengendali. Keberadaan manajer pada suatu lembaga pendidikan sangat diperlukan guna dapat mencapai tujuan pendidikan dengan baik.

Menurut GR Terry, proses manajemen ditempuh melalui empat tahapan, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC).[7]

1. Planning

Perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan yang menyangkut tentang apa yang akan di lakukan di masa mendatang, kapan, bagaimana dan siapa yang akan melakukanya.[8]

Dengan demikian kepala sekolah sebagai manager di tuntut dapat mengambil keputusan untuk melakukan tindakan sesuai dengan jangka waktu perencanaan agar penyelenggaraan system pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.

2. Organizing

Pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.

Dalam hal ini kepala sekolah sebagai manager harus dapat mengorganisir mengatur keselurhan yang di butuhkan dalam sekolahya. Misal dengan pembagian tugas atau pembagian struktrur organisasi, penglompokan kegiatan, menyediakan alat-alat yang di butuhkan untuk aktifitas pendidikan.

3. Actuating

Actuating merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk membimbing, mengarahkan, dan mengatur bawahan yang telah diberikan tugas dalam melakukan suatu kegiatan secara efektif dan efisien agar diperoleh suatu hasil yang optimal.

Kepala sekolah dapat memberdayakan tenaga kependidikan yang ada di lembaga pendidikan tersebut. Dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya.

4. Controlling

Peran kepala sekolah dalam pengawasan adalah mengadakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana program dilaksanakan. Melalui evaluasi akan diketahui apakah program yang direncanakan sudah berhasil atau belum, apakah telah mencapai sasaran atau belum, apakah hambatan yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.

Dari paparan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah sebagai manajer harus dapat mengantisipasi perubahan, memamahi dan mengatasi situasi, mengakomodasi dan mengadakan orientasi kembali.

 

D. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin dan Supervisor Pendidikan

Sebagai adaministrator kepala sekolah di tuntut mengatur dan membenahi administrasi. Sedangkan sebagai pemimpin, kepala sekolah bertugas dan berfungsi menggerakkan dan mempengaruhi guru-guru dan staf sekolah untuk bekerja dan menjalankan tugas masing-masing dengan baik. Sedangkan kepala sekolah sebagai manager bertugas melaksanakan seluruh proses dan mengoperasikan keseluruhan aktivitas institusinya.[9]

Supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul-betul dalam mendidik dan mengajar.[10] Adapun peran kepala sekolah sebagai supervisor yakni harus memiliki, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Dan meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, serta mana yang belum ada atau kurang maksimal.

Supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan kependidikan disekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

Karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin dan supervisor harus mampu melakukan kegiatan sebagai berikut:

1. Membimbing guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan aktivitas pengajaran dalam mencapai tujuan tersebut.
2. Membimbing guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan dan kebutuhan murid, serta upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut.
3. Membantu guru agar dapat memahami lebih jelas masalah kesulitan belajar murid dan upaya mengatasinya.
4. Membantu agar memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan multi metode dalam pengajaran.
5. Menyeleksi dan memberikan tugas kepada guru sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
6. Membantu guru untuk memahami dan menggunakan alat peraga.
7. Membantu guru untuk dapat menerapkan penilaian yang valid, reliable,dan objektif.
8. Menumbuhkan moral kerja yang tinggi kepada setiap guru.
9. Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja guru berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
10. Memupuk dan mengembangkan hubungan yang harmonis di kalangan guru.[11]

 

KESIMPULAN

Setelah melakukan pembahasan di atas, maka dapat menyimpulkan sebagai berikut :

1. Yang merupakan fungsi pokok kepala sekolah yakni berfungsi melakukan Perencana sekolah, Mengorganisasikan sekolah, Menggerakkan staf, Mangawasi serta Mengevaluasi proses dan hasil pendidikan
2. Adapun karakteristik pendidikan di bagi atas jenjang pendidikanya yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
3. kepala sekolah sebagai manajer harus dapat mengantisipasi perubahan, memamahi dan mengatasi situasi, mengakomodasi dan mengadakan orientasi kembali.
4. Adapun peran kepala sekolah sebagai supervsisor yakni harus memiliki, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Dan meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang maksimal.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ngalim, Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. 2008. Bandung: PT ROSDA.

Eka, Prihatin, Manajemen Peserta Didik.2014. Bandung: Alfabeta.

Fatah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan. 2004. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sahertian, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usana Offset Printing.

Pidarta, Made. Peranan Kepala Sekolah Pada Pendidikan Dasar. 1995. Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia.


Makalah ini terdiri dari beberapa sumber internet antara lain :

http:// erusfaizah.blogspot.co.id di akses pada tanggal 13-November-2016 pada pukul 09:30 WIB

https://akhmadsudrajat.wordpress.com/ di akses pada tanggal 27-Oktober-2016 pada pukul 10:34 WIB

http://pandidikan.blogspot.co.id di akses pada tanggal 13-November-2016 pada pukul 09:45 WIB

 

FOOTNOTE

[1] Ngalim, Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung: PT ROSDA, 2008) hal. 112

[2] http://erusfaizah.blogspot.co.id di akses pada tanggal 13-November-2016 pada pukul 09:30 WIB

[3] https://akhmadsudrajat.wordpress.com/ di akses pada tanggal 27-Oktober-2016 pada pukul 10:34 WIB

[4] Ngalim, Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung: PT ROSDA, 2008) hal. 113

[5] Eka, Prihatin, Manajemen Peserta Didik. (Bandung: Alfabeta. 2014) hal. 40

[6] http://pandidikan.blogspot.co.id di akses pada tanggal 13-November-2016 pada pukul 09:45 WIB

[7] Fatah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan. (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004) hal. 23

[8] Eka, Prihatin, Manajemen Peserta Didik. (Bandung: Alfabeta. 2014) hal. 15

[9] Pidarta, Made. Peranan Kepala Sekolah Pada Pendidikan Dasar. (Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia, 1995) hal. 52

[10] Sahertian, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. (Surabaya: Usana Offset Printin) Hal.18

[11] Ngalim, Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung: PT ROSDA, 2008) hal. 117

0 Response to "Makalah Kepemimpinan Kepala Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel