Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator (Etika Profesi)

ETIKA PROFESI KEGURUAN
(Guru Profesional Sebagai Komunikator Dan Fasilitator)


Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan, akhir-akhir ini media masa khususnya media massa cetak baik harian maupun mingguan memuat berita tentang guru, ironisnya berita-berita tersebut banyak yang cenderung meremehkan posisi guru.  Baik yang sifatnya menyangkut kepentingan umum maupun pribadi, sedangkan dari pihak guru sendiri nyaris tidak dapat membela diri sendiri.



Lebih dari sekedar anutan hal ini pun menunjukan bahwa guru sampai saat ini masih dianggap aksis, sebab sampai kapanpun peran dan posisi guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih, karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda dengan satu sama lain.

Guru juga sering di sebut sebagai fasilitator. Fasilitator yang di maksud yakni guru harus mampu memfasilitasi peserta didik dalam mengoptimalkan KBM dengan teknik komunikasi yang baik tentunya.

Oleh karena itu, pada artikel kali ini, penulis akan membahas mengenai: tanggung jawab guru, tugas dan wewenang guru, teknik komunikasi, teknik fasilitator serta Apa yang di maksud guru  sebagai fasilitator. Adapun penjabaranya sebagai berikut.

 

A.   Tanggung Jawab Guru

Diantara  tanggung jawab guru adalah menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan semangat. Wijaya menyebutkan beberapa tanggung jawab dari seorang guru, yaitu:

1.        Tanggung jawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

2.        Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.

3.        Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan. Untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.

4.        Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

Dengan demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.

 

B.    Tugas dan Wewenang Guru

Guru memiliki banyak tugas baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas. Dalam bentuk pengabdian apabila kita kelompokan terdapat tiga jenis guru yaitu tugas dalam bidang profesi, kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang diluar kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling  mudah terkena pencemaran.

 

1.    Tugas guru sebagai profesi meliputi:

a)      Mendidik, yaitu meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.

b)      Mengajar, yaitu meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuandan tehnologi

c)      Melatih, yaitu mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.

 

2.   Tugas guru dalam bidang kemanusiaan

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang ia berikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertamanya adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengjaranya itu kepada para siswanya. Para siswanya akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap dengan baik.

 

3.    Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan

Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru brkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila.[1]

 

C.   Teknik Komunikasi

Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.

Komunikasi mendapatkan tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif.

Pada umumnya pembelajaran berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu bisa mengubahnya menjadi komunikasi antar personal. Terjadilah komunikasi dua arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator.

Guru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana.

Di dalam komunikasi pembelajaran guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.

Iklim komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.

Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.

Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.

Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.

 

D.    Teknik Fasilitator

Dalam melaksanakan tugas menjadi fasilitator, maka terdapat tiga teknik dasar yang perlu dipelajari:

1.      Pencairan suasana

Maksud pencairan suasana adalah agar suasana diskusi kelompok menjadi tenang, nyaman, santai dan tidak tegang, gerah atau beku. Maka fasilitator harus memperlihatkan raut wajah yang ramah dan banyak senyum, serta dalam memberikan contoh atau celetukan yang lucu tetap dalam suasana terkendali.

2.      Ceramah

Ceramah adalah penyampaian materi kepada peserta kelompok agar pesan dan kesan yang benar dapat dipahami oleh peserta. Untuk memudahkan digunakan alat bantu berupa buku, materi, papan tulis/alat tulis, waktu untuk ceramah disesuaikan dengan banyaknya materi yang akan dibahas.

3.      Permainan

Permainan adalah cara mudah bagi peserta kelompok untuk mengulang dan mengingat kembali materi yang telah disampaikan agar kita yakin bahwa isi dari materi telah dimengerti sepenuhknya oleh peserta kelompok.

Beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru sebagai fasilitator:

1.      Mendengarkan dan tidak mendominasi. Seorang siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif.

2.      Bersikap sabar

3.      Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka.

4.      Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka

5.      Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap sederajat agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya

6.      Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakuakan dalam suasana akra. Bersifat dari hati ke hati sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.

7.      Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian dan keyakinan sendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagi pengalaman dengan siswanya.

8.      Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebainya tetap dapat menunjukan kesungguhan, sehingga siswa akan tetap menghargainya.

9.      Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa sering kali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, di upayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi diantara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.

10.  Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan.

11.  Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk memahami keadaan dirinya dengan meonjolkan potensi-potensi yang ada bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukanya. Perlu di ingat, potensi terbesar siswa adalah kemauan dirinya sendiri untuk mengubah keadaan.[2]

 

E.     Guru  Sebagai Fasilitator

Fasilitator adalah istilah Inggris yang telah di Indonesia kan. Fasilitator bermakna bahwa guru juga harus berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi. Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar bersama. Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran ia tidak akan mengeksplorasi pelajaran itu ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika dicakupkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa.

Dalam hal ini murid tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran tetapi ia adalah subjek pembelajaran itu sendiri dan bahkan guru harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran bersama.

Guru sebagai Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat kemampuan dan bakatnya. Guru Sebagai Fasilitator hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.

Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.[3]

Menurut E.Mulyasa ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut.

1.     Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.

2.     Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.

3.     Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.

4.     Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.

5.     Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif.

6.     Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.

7.     Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Moh. Uzer Usman. 2011. Menjadi Guru Profesional. PT Remaja Rosdakarya.        Bandung.

UUD Bab IV. Bagian kedua Hak dan Kewajiban. Pasal 14. Ayat 1

Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan ( Materi IV-4-1). Jakarta.

http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/tanggung-jawab-guru.html?m=1 diakses pada tanggal 16/04/2017 pukul 10: 20 WIB

 

FOOTNOTE

[1] Moh.uzer,usman, Menjadi Guru Profesional, ( Bandung – PT Remaja Rosdakarya), 2011, hlm. 6

[2] Proyek P2MPD, Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan , materi IV-4-1 (Jakarta:2000)

[3] Moh.uzer,usman, Menjadi Guru Profesional ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2011) hlm. 6

0 Response to "Guru Profesional sebagai Komunikator dan Fasilitator (Etika Profesi)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel