Model-Model Kurikulum di Indonesia

Kurikulum tidak asing lagi di dengar, tetapi pada kenyataanya banyak pihak-pihak yang belum faham tentang kurikulum. Apa dan bagaimana kurikulum sebenarnya. Dalam dunia pendidikan, kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang di inginkan serta mengatur segala kegitan yang berlangsung. Kurikulum tercipta dari pemikiran para tokoh sehingga ada masanya kurikulum akan mengalami perkembangan seiring dengan pengembangan pemikiran manusia.



Berbagai macam model kurikulum telah di kembangkan oleh para ahli kurikulum, pendidik dan psikologi. Sudut pandang ahli yang satu terkadang berbeda dengan sudut pandang ahli yag lainya. Ada yang memandang dari sudut isinya dan ada pula yang memandang dari penglolaanya. Tetapi jika di teliti para ahli memiliki satu tujuan yaitu mengoptimalkan kurikulum.

Tetapi kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Data menunjukan bahwa Indeks Pengembangan Manusia di negara kita pada tahun 2011 berada pada rangking 124 dari 180 negara di dunia. Tentunya pemerintah harus berupaya merespon lajunya ilmu pendidikan. Salah satu nya dengan pembenaan kurikulum yang sejak tahun 2000 di kembangkan yakni KBK (kurikulum berbasis kompetensi).

MODEL-MODEL KURIKULUM DI INDONESIA


A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah unsur penting pada setiap lembaga pendidikan. Secara fisik, kurikulum dapat berbentuk suatu dokumen berisikan berbagai komponen seperti pikiran tentang pendidikan, tujuan yang akan di capai oleh kurikulum tersebut, konten yang harus di rancang dan di kuasai peserta didik untuk menguasai tujuan serta komponen lainya.
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.[1] Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

B.     Sejarah Perkembangan Kurikulum

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 hingga kini 2013. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.[2] Berikut sejarahh perkembangan kurikulum.

1.      Rencana Pelajaran 1947

Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.

2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Silabus mata pelajarannya sangat jelas. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3.      Rencana Pendidikan 1964

Menjelang tahun 1964 tepatnya di penghujung era Presiden Soekarno, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana.

4.      Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

5.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6.      Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

7.      Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Yakni ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.

8.      Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.[3] Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.

9.      KTSP 2006

Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.[4] Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan.

C.    Kurikulum 1994 dan yang di sempurnakan tahun 1999


Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam kurikum ini sebenarnya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga loka. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Sehingga menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan  Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

Permasalaham dari kurikulum 1994 tadi kemudian menjadi pendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum.[5] Yakni sebagai berikut:
  1. Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
  2. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
  3. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
  4. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
  5. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

D.    Kuriulum Berbasis Kompetensi

Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.

Kurikulum 2004 yang merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya, karena kurikulum 1994 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, selanjutnya dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Isi KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau terjun ke dunia kerja. KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.[6]

Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas adalah sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara  individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[7]

Kalau kita mencermati secara mendalam implementasi KBK pada tingkat grassroot, yakni sekolah sebagai pelaksana dari KBK tersebut. Pada kenyataanya tidak setiap sekolah sudah mampu melaksanakan KBK ini, bahkan mungkin sekolah tersebut masih taraf trial and error terhadap KBK. Karena kurangnya dukungan dari SDM sekolah tersebut yang belum menguasai tentang KBK.

E.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan


Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru.[8] Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.

F.      Kurikulum 2013

Adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.

FOOTNOTE

[1] Manab, Abdul, Manajemen Perubahan Kurikulum (Yogyakarta, kalimedia, 2015) ,1-2

[2] Hamid, Pengembangan Kurikulum (Surabaya: Bina Ilmu,1993), 33

[3] Hari Suderajad, Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bandung: CV Cipta Cekas Grafika,2004), 1-2

[4] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (Jakarta:PT Bumi Aksara, 2009), 98

[5] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum (Yogyakarta:Pedagogia,2012), 98

[6] Hari Suderajad, Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bandung: CV Cipta Cekas Grafika,2004), 1-2

[7] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep, Karakteristik dan Implementasi (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2003)

[8] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (Jakarta:PT Bumi Aksara, 2009), 98

DAFTAR PUSTAKA

A.M Kadarman dan Yusuf. Pengantar Manajemen. Jakarta: PT Prenhalliando.cet.05.2001.
Sukmadinata, Nana S. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hikmat. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Pustaka setia.cet.03.2014
Fathurrohman dan Sulistyorini. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. Yogyakarta : Teras. Cet.01.2012
Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Hari Suderajad. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung : CV Cipta Cekas Grafika.

0 Response to "Model-Model Kurikulum di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel